Pages

Kamis, 18 Februari 2010

Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Jum'at, 19 Feb 2010, di Bengkel Motor Honda, AHHAS U3/12 yang berada di kawasan Blog U Vila Nusa Indah, ditenggarai telah melanggar UU ketenagakerjaan, karena memperkerjakan Anak-anak dibawah Umur. Anak_anak yang mestinya sedang asyik2nya bermain dan sekolah ini bekerja di bengkel ini. Secara diam2 depnaker kab. Bogor telah menh endus kegiaatan ini, mudah2an aja bisa diselesaikan dengan baik.
Namun ngomong2 siapasih anak yang mau kerja di bengkel tsb?....siapa lagi kalau bukan WilWil siAnak yg nggak mau diam di Blok U...okelah kalau gitu,mudah2an nanti jadi pengusaha Motor/Mobil and punya team di MotoGP atau F1 amieen. ETJ
Powered by Telkomsel BlackBerry®

1 komentar :

  1. Tak kira pelanggaran beneran! Kalau ini mah salahnya yang mendaftarkan karyawannya....

    BalasHapus